Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2020
Ditulis tanggal 22 Oct 2020 |
Hari Santri Nasional diperingati setiap tahunnya di seluruh
Indonesia pada tanggal 22 Oktober. Penetapaan tanggal 22 Oktober sebagai
Hari Santri Nasional ini disahkan oleh Presiden Republik Indonesia,
Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015 lalu melalui Keppres Nomor 22 tahun
2015. Sejarah Hari Santri Nasional bermula dari resolusi jihad yang
dicetuskan oleh pendiri NU KH Hasyim Asy’ari, pada 22 Oktober 1945. Tak
terkecuali pada tahun ini 22 Oktober 2020. Dimana saat ini berada di
tengah pandemi Covid-19, merayakan Hari Santri Nasional tidak dapat
seperti pada tahun sebelumnya. Perubahan ini dilakukan demi mencegah
penyebaran virus Corona yang hingga kini masih belum berakhir. Oleh hal
itu, tahun ini Hari Santri Nasional kembali diperingati dengan mengambil
tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.
Pesantren
Dalam
Rangka memperingati Hari Santri Nasional biasanya ribuan pesantren dan
jutaan santri sibuk mengadakan berbagai kegiatan keagamaan dan ritual
khusus mengisi Hari Santri tersebut. Santri adalah pelajar yang konsen
mendalami kitab suci dan ilmu agama. Untuk konsentrasi maka harus mabit,
menetap di pesantren sebagai tempat mondok. Karena itu pesantren
sesungguhnya berasal dari kata santri, diawali pe dan akhiran an,
tertulis pesantrian kemudian dibaca pesantren untuk memudahkan
penyebutnya.
Santri Sehat Indonesia Kuat
Penetapan
tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang
berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan
Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10
November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Resolusi
jihad itu bertujuan untuk mencegah kembalinya tentara belanda yang
mengatasnamakan NICA ke Surabaya. Dimana peringatan ini sebagai bentuk
penghormatan bangsa Indonesia terhadap peran santri, yang telah ikut
berjuang untuk kedaulatan NKRI. Oleh karena itu, peringatan Hari Santri
di tahun 2020 secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia
Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasarkan fakta pandemi virus corona
Covid-19 yang dirilis dari Kementrian Kesehatan sejak 1 Maret-1 April
2020 yang terjadi di Indonesia.
Di Indonesia,
pandemi Covid-19 telah ditetapkan sebagai Bencana Nonalam melalui
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut
keterangan pers Kementrian Agama (Kemenag), banyak pesantren yang telah
berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak
Pandemi Covid-19. Modal utama pesantren adalah tradisi kedisiplinan
yang selama ini diajarkan kepada para santri, serta keteladanan dan
sikap kesiapsiagaan kiai dan pimpinan pesantren.
Perubahan tema berdasarkan kondisi Indonesia
Peringatan
hari santri pertama kali mengusung tema “Dari Pesantren Untuk
Indonesia”. Kemudian diteruskan pada tahun berikutnya dengan tema “Wajah
Pesantren Wajah Indonesia”. Kemudian di tahun 2018, Kemenag RI melalui
Dit PD Potren kembali menggelar perayaan Hari Santri Nasional dengan
tema”Bersama Santri Damailah Negeri”. Dan tahun lalu (2019), Hari Santri
diperingati dengan mengusung tema “Santri Indonesia untuk Perdamaian
Dunia” dan tahun ini 2020, mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”.